
BANDARLAMPUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyosialisasikan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Rabu (8/10/2025).
Kegiatan ini melibatkan 340 relawan tergabung dalam berbagai jaringan peduli anak dan perempuan.
Giat ini juga sebagai upaya meningkatkan peduli dan peran aktif masyarakat melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Wali Kota Bandarlampung, Hj. Eva Dwiana, membuka kegiatan itu.
Anak Kelompok Rentan

Wali kota menegaskan, anak merupakan kelompok rentan terhadap berbagai tindakan kekerasan sehingga memerlukan perhatian dan menangani serius.
Pemkot terus berupaya menekan angka kekerasan perempuan, dan anak melalui berbagai kebijakan dan program.
“Berbagai kebijakan telah kita lakukan, salah satunya membentuk aktivis PATBM yang mampu mencegah dan merespons cepat jika terjadi kekerasan anak di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak, tercatat 157 kasus kekerasan di Kota Bandarlampung sepanjang Januari hingga Agustus 2025, dengan 171 korban terdiri dari 22 laki-laki dan 149 perempuan.
Sosialisasi ini juga menjadi momentum menguatkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat melalui aktivis PATBM yang berperan sebagai garda terdepan mencegah kekerasan di lingkungan sekitar. (bid)